Tindak Lanjuti Regulasi, Seksi PHU Kemenag Tana Toraja Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2025
Sosialisasi PHU
Tana Toraja - Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tana Toraja hari ini 26 November 2025 melaksanakan sosialisasi mengenai payung hukum terbaru, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penetapan Kuota Haji dan Umrah, dengan menyasar masyarakat di Kecamatan Gandasil dan Sangalla.
Acara yang dipadati antusiasme masyarakat, tokoh agama, dan aparat desa ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang perubahan regulasi yang menjamin kepastian dan transparansi kuota.
Kepala Kantor Kemenag Tana Toraja yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU), H. Tamrin Lodo, membuka kegiatan ini dengan menekankan peran penting UU baru tersebut.
"UU 14 Tahun 2025 hadir sebagai jaminan hukum yang kuat bagi seluruh calon jemaah. Ini adalah komitmen negara untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan kesempatan beribadah haji dan umrah dengan skema yang lebih adil dan terukur," ujar H. Tamrin Lodo dalam sambutannya, seraya mengajak seluruh pihak untuk mendukung implementasi regulasi ini.
Bertindak sebagai pembicara utama, Kepala Seksi PHU Kemenag Tana Toraja, H. Ruslin M. Said, memaparkan detail teknis dari UU 14/2025. Ia menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme penetapan kuota dilakukan, mulai dari alokasi kuota nasional hingga distribusi spesifiknya untuk wilayah Tana Toraja.
"Undang-undang ini memberikan dasar yang jelas agar tidak ada lagi keraguan. Kami ingin jemaah memahami bahwa proses keberangkatan mereka kini memiliki landasan hukum yang kokoh, berpotensi mempercepat antrean, dan memastikan data jemaah terkelola dengan baik," jelas H. Ruslin M. Said, sambil menjawab berbagai pertanyaan teknis dari para peserta.
Respon positif dari masyarakat Gandasil dan Sangalla menandakan suksesnya sosialisasi ini sebagai langkah awal Kemenag Tana Toraja dalam menyelaraskan pemahaman regulasi pusat hingga ke tingkat daerah. UU 14/2025 diharapkan dapat menjadi solusi konkret terhadap isu-isu kuota yang selama ini menjadi perhatian publik.
Kita sudah berhasil menyusun narasi beritanya! Sekarang, kita bisa mendalami lebih jauh materi yang ada di balik berita ini.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0